MASALAH PEMUDA DAN
SOSIALISASI
A. Pengertian Pemuda
Ir.Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki pengaruh besar sebagai agen perubahan bagi suatu negara. Karena di tangan merekalah tongkat estafet pembangunan negara akan diwariskan. Dengan kata lain pemuda adalah generasi penerus yang dapat menciptakan perubahan pada suatu Negara bahkan dunia.
Jika
dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda
adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan,
tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif,
progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
B.MASALAH-MASALAH PEMUDA
Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan dengan masalah. Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya. Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi
muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa
nasionalisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi
muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan
kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat
pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita
fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja,
penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan
perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
C. SOSIALISASI PEMUDA
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat
manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses
sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia
bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan
kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang
berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,
melainkan melalui proses sosialisasi.
Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu
proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak
tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami
tentang diri dan lingkungannya.
Ada
beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses
Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Menurut George
Herbert Mead :
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap
ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri
untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang
diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna.
Contoh:
Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita
diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh
anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang
nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai
menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari
orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan
bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai.
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung
dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada
posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain
secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga
dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi
semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan
dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di
luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu,
anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage/Generalized other)
Pada
tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya
pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles
H. Cooley:
1. Kita membayangkan bagaimana kita di
mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak
yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di
kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang
lain menilai kita.
Dengan
pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan
pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang
terhadap dirinya. Misalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam
berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain.
Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa
dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada
apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh
informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai
akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak
adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat
dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial
sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya.
Jika seorang anak dicap
"nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai
"anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun
penilaian itu belum tentu kebenarannya.
b) Media Sosialisasi
Media
sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi.
Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media
massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan
yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu
sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi
bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di
sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan
menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa
mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Berikut
ini penjelasan mengenai Media Sosialisasi :
·
Keluarga
Media
sosialisasi ini meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang tinggal
secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut
sistem kekerabatan diperluas, media sosialisasinya menjadi lebih luas karena
dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek,
nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat
perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orang
yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat
agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya
pembantu rumah tangga, peranan para media sosialisasi dalam sistem keluarga
pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan
keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
·
Teman pergaulan
Teman
pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika
ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan
sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh
dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah
pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk
kepribadian seorang individu.
Berbeda
dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak
sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok
bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang
yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak
dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya
sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
·
Lembaga pendidikan
formal (sekolah)
Menurut
Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis,
dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai
kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan
(specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang
tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar
tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
·
Media massa
Yang
termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah,
tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh
media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
Penayangan
acara yang mengandung unsur kekerasan di televisi diyakini telah menyebabkan
penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
Iklan
produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup
masyarakat pada umumnya.
Gelombang
besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului
dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV
(horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan
kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan
sosial, dan dampak buruk lainnya.
Agen-agen lain
Selain
keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan
oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan
lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya
sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang
pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh
agen-agen ini sangat besar.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan pokok menurut Robert M.Z. Lawang
adalah sebagai berikut:
a.
Dengan memiliki norma, nilai-nilai, serta peran yang dimiliki anak, ia mampu
hidup dengan baik dalam masyarakat. Dengan kata lain, sosialisasi nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat dapat memberikan kepada si anak bekal untuk mampu
berinteraksi dengan masyarakat dimana ia berada dan mampu mengintegrasikan
dirinya dengan masyarakat lain.
b.
Tujuan sosialisasi adalah supaya masyarakat tetap dengan semua nilai dan
normanya. Maksudnya adalah sebagai suatu proses pewarisan nilai-nilai yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Selain
kedua tujuan pokok dari sebuah proses sosialisasi seperti yang diklemukakan
oleh Robert M.Z. Lawang di atas, terdapat tujuan sosialisasi secara umum yaitu
sebagai berikut:
§ Pemberian ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
§ Kemampuan berkomunikasi secara efektif dan mengembangkankan kemampuannya.
§ Pengendalian diri yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
§ Bertingkah laku secara selaras dengan norma pada masyarakat umum.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bahkan Dunia. Selain itu pemuda mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan Bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki ciri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan.
2. Ada dua macam regenerasi, yaitu :
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah.
Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia
tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja,
berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses
regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat,
suku-suku primitif, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut
inisiasi. Oleh karena itu sistem regenerasi seperti ini lebih tepat disebut
regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya
system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku
atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa
pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi
suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya
serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan
terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Bidang pendidikan yang dapat menopang
pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing
dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan
non-formal dan pendidikan informal.